RSUD SLEMAN DISUBSIDI RP 10 MILIAR

APBD PERUBAHAN 2018

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman mendapatkan subsidi Rp 10 miliar pada APBD Perubahan 2018. Di sisi lain, target pendapatan di rumah sakit ini diprediksi meleset dari target Rp 82 miliar menjadi Rp 69 miliar.

Plt Direktur RSUD Sleman, Joko Hastaryo, mengatakan tahun ini jajarannya menargetkan pendapatan Rp. 89 miliar. Namun karena penurunan kunjungan pasien sampai sekitar 30%, target yang dipatok meleset. “Kami mengubah proyeksi pendapatan tahun ini Rp. 69 miliar,” kata Joko, Jumat (5/10). Joko mengatakan untuk menutupi kebutuhan itu jajarannya mendapat tambahan anggaran dari APBD Perubahan.

Sebelum ada perubahan anggaran, RSUD gelontorkan anggaran 13 miliar. Joko mengatakan pada dasarnya anggaran dari APBD dikhususkan untuk investasi rumah sakit seperti pembangunan gedung.

Menurut Joko, anggaran Rp. 10 miliar yang diperoleh akan digunakan untuk pembelian obat. Sebelum anggaran perubahan muncul, anggaran digunakan untuk penyediaan alat kesehatan. “Karena proyeksi pendapatan berubah dan subsidi juga berkurang, kami harus melakukan efisiensi,” ujar Joko.

Joko mengatakan efisiensi yang dilakukan salah satunya dengan mengurangi makanan suguhan rapat. “Anggaran makanan untuk rapat kami kurangi. Untuk pasien kualitas pelayanan harus tetap dijaga,” kata Joko.

Menurutnya, penurunan kunjungan pasien 30% salah satunya karena adanya system rujukan online yang berjenjang. “Penerapan aplikasi rujukan online yang diterapkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan memengaruhi jumlah kunjungan pasien ke RSUD Sleman. Rumah sakit kelas B seperti RSUD Sleman mengalami penurunan jumlah pasien secara signifikan. Dulu pasien BPJS mau dirujuk langsung ke rumah sakit kelas B, sekarang ke rumah sakit kelas D, terus ke C dulu baru ke B,” kata Joko.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Aji Wibowo, mengatakan pada anggaran perubahan tahun ini jajarannya melihat realisasi yang sudah didapatkan tahun sebelumnya. “Kami tentukan jumlah anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melihat realisasi pendapatan sebelum anggaran perubahan itu,” kata Aji.

Selengkapnya: Tautan