PERDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 7 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN

PARKIR
2011
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NO. 7, LD 2011/NO. 4 E, BUPATI 2011
22 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TENTANG
PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
 
ABSTRAK :

Agar sistem perparkiran dapat berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa perparkiran diperlukan suatu sistem pelayanan pengawasan, pengendalian, dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan perparkiran. Sektor perparkiran berkontribusi menambah pendapatan daerah sehingga penyelenggaraan perparkiran yang baik akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah. Untuk itu perlu dibentuk Peraturan Daerah.

 

    Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
     

UU No. 15 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenhub No. 65 Tahun 1993; Kepmenhub No. 66 Tahun 1993; Kepmenhub No. 4 Tahun 1994; Kepmendagri No. 73 Tahun 1999; dan Perda Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Gunungkidul No. 8 Tahun 2010.

 

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:

  1. Ketentuan umum yang memuat tentang istilah-istilah yang dimaksud dalam peraturan ini
  2. Penyelengaraan tempat parkir
  3. Jenis dan kawasan parkir
  4. Penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum
  5. Penyelenggaraan tempat khusus parkir
  6. Penyelenggaraan parkir tidak tetap
  7. Ganti rugi atas kehilangan
  8. Tata cara pengelolaan tempat parkir oleh pihak ketiga
  9. Hak dan kewajiban petugas parkir dan pengguna jasa parkir
  10. Tata tertib parkir
  11. Sanksi administratif
  12. Ketentuan penyidikan
  13. Pengawasan
  14. Ketentuan pidana
  15. Ketentuan penutup
  16.  

     
CATATAN : Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 22 Juli 2011.

 
Download Perda