PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 06 TAHUN 2014 TENTANG PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL
NOMOR 06 TAHUN 2014
TENTANG
PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PERUMAHAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI BANTUL,

Menimbang : a. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 (selengkapnya)