TAMBAHAN MODAL BPD RP 1,53 T KURAS APBD

Melampaui Anggaran Penanggulangan Kemiskinan

Pembahasan usulan tambahan modal Bank BPD DIY snilai Rp 1,53 triliun memasuki masa krusial. Hari ini, Jumat (12/10), panitia khusus (pansus) DPRD DIJ bakal menentukan sikap.

Penentuan sikap tersebut sebagai lanjutan rapat pansus pada Senin (1/10) lalu. Kala itu pendapat anggota pansus terbelah dua kubu. Ada yang 100 persen menyetujui skema Pemprov DIJ. Namun sebagian lagi menyatakan piker-pikir.

Sikap kedua ituseperti disuarakan anggota pansus Huda Tri Yudiana. Dia menyindir alokasi anggaran penyertaan modal tersebut. Nilainya selama dua tahun, 2018 dan 2019, tergolong fantastis.

“Angkanyamelampaui anggarn penanggulangan kemiskinan. Tahun ini anggaran kemiskinan hanya Rp 175 miliar. Sedangkan untuk Bank BPD DIY nilainya Rp 191,2 miliar,” sesal Huda kemarin (11/10). Kenyataannya, angka kemiskinan dan ketimpangan di DIJ masih tinggi. Hitungannya di atas rata-rata nasional.

Politikus yang sehari0hari bertugas di Komisi C DPRD DIJ itu tak habis pikir dengan usulan tersebut. Apalagi dalam rapat kerja terakhir, pemprov ternyata lalai menganggarkan di APBD Perubahan 2018. Dari kebutuhan Rp 191,2 miliar hanya dialokasikan Rp 20 miliar pada APBD 2018 murni.

“Sisanya yang Rp 171 miliar mau dianggarkan kapan. Belum lagi perda penyertaan tambahan modal itu disahkan, kami sudah diajak melanggar aturan. Apakah kekurangan itu mau dialokasikan di APBD 2019. Betapa besar nilainya,” beber politikus asal Dusun Garongan, Wonokerto, Turi, Sleman.

Kalau itu yang terjadi, lanjut Huda, beban APBD 2019 semakin berat. Sebab, sesuai skema 2019 pemenuhan modal yang ditanggung pemprov Rp 2014,4 miliar. Jika itu ditambahkan dengan tambahan modal 2018 yang belum dianggarkan sebesar Rp171 miliar, maka dana yang dibutuhkan Rp 375 miliar.

“Dari hitungan saya, tambahan modal itu menguras pendapatan daerah. Sepertiga APBD DIJ tersedot untuk tambahan modal Bank BPD DIJ,” kritiknya.

Dikatakan, target pendapatan APBD 2019 sebesar Rp 4,182 triliun. Terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,8 triliun, dana perimbangan Rp 2,280 triliun, dan lain-lainpendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,1 miliar. Defisit anggaran pada APBD 2019 sebesar 6,70 persen. Atau sekitar Rp 280 miliar.

Sebaliknya, draft yang diajukan pemprov menyebutkan total tambahan modal Bank BPD DIY Rp 1,53 triliun. Jumlah itu akan dipenuhi selama delapan tahun. Mulai 2018 hingga 2025. Rinciannya, Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp 191,2 miliar, TA 2019 (Rp 204,4 miliar), TA 2020 (Rp 222 miliar), dan TA 2021 (Rp 244,6 miliar). Berikutnya TA 2022 (Rp 270,6 miliar), TA 2023 (Rp 299,8 miliar), TA 2024 (Rp 48,5 miliar), dan TA 2025 (Rp 48,5 miliar).

Lalainya pemprov mengalokasikan anggaran di perubahan APBD 2018 itu membuat jalannya rapat kerja berjalan alot. Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan Daerah, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD DPPKA )DIJ Amin Purwani beberapa kali harus berkonsultasi lewat telepon dengan atasannya. Ini terjadi karena Yuda menyoal perubahan skema tambahan modal. Akibatnya rapat gagal mencapai kesimpulan. Sikap kritis Yuda itu rupanya mengundang reaksi keras anggota pansus Dwi Wahyu Budiantoro dan Aslam Ridlo. Kedua anggota pansus dari Komisi B ini mendesak Ketua Pansus Suharwanto segera mengetok palu. Dwi maupun Aslam menilai tak perlu ada yang dipersoalkan.

“Tidak perlu ada yang dibahas. Diskusi soal itu semuanyasudah selesai,” desak Dwi dengan nada tinggi. Suara serupa juga disampaikan Aslam. Huda tetap bergeming. Antar anggota dewan terlibat saling serang. Di bagian lain, Suharwanto sempat menyentil argumentasi Amin Purwani terkait usulantambahan modal Bank BPD DIY itu didasarkan keputusan rapat umum pemegang saham. “Pemegang saham itu bukan atasan Dewan. Kami tidak tunduk dengan keputusan rapat umum pemegang saham,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PAN ini juga memasalahkan adanya gap atau jurang yang tajam antara target pengurangan kemiskinan di dokumen rencana pengembangan jangka menengah daerah (RPJMD) DIJ 2017 – 2022 dengan target APBD 2019. “Di RPJMD sebesar 10,81 persen sedangkan di APBD 2019 sebanyak 10,19 persen,” katanya.

Sementara itu, Dirut Bank BPD DIY Santoso Rohmad memastikan lembaga yang dipimpinnya berkontribusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di DIJ. Indikasinya penyaluran kredit Bank BPD DIY sebesar 56 persen untuk kredit produktif. Dan sisanya 46 persen konsumtif. “Sebagian besar untuk kegiatan UMKM,” jelasnya.

Total Rp 1,53 triliun

TARGET PENDAPATAN APBD 2019:

Rp 4,182 triliun

Terdiri dari:

  1. Pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,8 triliun
  2. Dana perimbangan Rp 2,280 triliun
  3. Pendapatn daerah yang sah Rp 9,1 miliar
  4. Defisit anggaran APBD 2019 6,70% Atau sekitar Rp280 miliar

Terlalu Fantastis

Nilai tambahan modal tahun 2018 dan 2019 dinilai salah satu kubu pansus terlalu mfantastis.

Melampaui anggaran penanggulangan kemiskinan

  • Anggaran kemiskinan 2017 Rp 175 miliar
  • Sedangkan untuk Bank BPD DIY Rp 191,2 miliar
  • Selisih angka Rp 16 miliar

Selengkapnya: Tautan