SAMBUTAN BUPATI GUNUNG KIDUL DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SE-DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TANGGAL 30 MEI 2017

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.

 

Yang terhormat,

  1. Ibu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajarannya;
  2. Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta;
  3. Bupati/Walikota se-Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajarannya;
  4. Hadirin dan para undangan yang kami hormati.

 

Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini dalam kondisi sehat dan selamat.

 

Hadirin yang kami hormati,

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dilakukan audit.

 

Badan Pemeriksa  Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui Pemeriksaan Interm yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari sampai dengan tanggal 15 Maret 2017 dan Pemeriksaan Substantif yang dilaksanakan pada tanggal 6 April sampai dengan 12 Mei 2017. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

Namun demikian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan.

 

Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

 

Selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

 

 

Hadirin yang terhormat,

Akhir kata, perkenankan saya mewakili Kepala Daerah Se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta beserta  jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Daerah Istimewa Yogyakarta dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan dapat lebih ditingkatkan.

Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing. Terima kasih atas perhatian Bapak dan Ibu sekalian.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh