PENGGUNA DANAIS DIKLAIM LANCAR

Kelola Rp 1 miliar untuk Fisik dan Non fisik

Pemkot Jogja Mengklaim penyerapan dana Keistimewaan (Danais) tidak mengalami hambatan. Salah satunya dalam bidang kebudayaan yang dikelola dinas Kebudayaan (Disbud) kota Jogja. Meski untuk realisasi pekerjaan fisik dan keuangan masih rendah hingga semester pertama 2018.

“ Sudah banyak kegiatan yang dilakukan, terutama nonfisik yang dikerjakan. Cuma masalah administrasi saja, sehingga terkesan realisasi anggaran terlihat kecil,” ujar Kepala Disbud Kota Jogja Eko Suryo Maharso kemarin (4/8).

Disbud Kota Jogja pada tahun anggaran 2018 ini mengelola danais sebesar Rp 11 miliar dari total Rp 25,3 miliar yang dikelola oleh Pemkot Jogja. Danais yang dikelola Pemkot kota Jogja tersebut terbagi Rp 9 miliar untuk kegiatan nonfisik dan Rp 2 miliar untuk fisik. Eko mencontohkan untuk kegiatan nonfisik yang sudah dilakukan sepertipenyelenggaraan pentas tiap rabu malam di kantor Disbud Kota Jogja di Kotagede. Pada Agustus ini juga sudah dimulai berbagai pentas seni di wilayah yang dikerjakan Kelurahan Rintisan Budaya.”Sekarang sudah ada 16 Kelurahan rntiran budaya di kota Jogja,” ungkapnya.

Sedang untuk kegiatan fisik, mantan Kepala Dinas Kimpraswil kota Jogja itu menyebut seperti pengadaan pendapa gaya lawasan kotagede sebagai pengganti pendapa di depan kantor Disbud kota Jogja. Pendapa yang dipilih jenis pendapa karang. “kami sesuaikan dengan arsitektur budaya disekitarnya,” jelas dia

Selain itu juga sudah disiapkan danais untuk perbaikan sejumlah ndalem. Salah satunya adalah ndalem notoyudan. Disana akan dilakukan perbaikan atap atau genting yang rusak. Setelah itu, lanjut dia, Bangunan tersebut akan dimasukan dalam bangunan cagar budaya. Disamping urusan kebudayaan, pemkot juga mengelola danais yang di peruntukkan untuk urusan pertanahan dana tataruang. Diantaranya pembuatan jalur pedestrian  dispeanjang jalan suroto kotabaru. Sebelumnya walikota jogja Haryadi Suyuti juga pernah mengusulkan penambahan danais untuk Pemkot Jogja, Khususnya yang di peruntukkan bagi penataan wajah Kota Jogja.

Selengkapnya: Tautan