Pemkab Sleman Tercepat Ketiga Nasional

PENYERAHAN LKPD

Pemkab Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY, Rabu (13/1). Penyerahan ini merupakan penyerahan LKPD yang pertama atau yang tercepat se-DIY.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Jariyatna mengapresiasi gerak cepat Pemkab Sleman yang dinilai berkomitmen dan patuh untuk menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Bahkan, katanya, penyerahan LKPD Pemkab Sleman tersebut merupakan yang pertama di DIY dan ketiga tercepat di secara nasional. “Ini patut kami apresiasi, berkat komitmen dari Pemkab Sleman,” katanya seusai menerima LKPD Sleman.

Jariyatna menyampaikan setelah menerima LKPD, maka sesuai amanat undang-undang, BPK RI DIY segera menyelesaikan pemeriksaan LKPD selama 45 hari dan hasilnya diumumkan dalam kurun 60 hari. “Mulai besok [Kamis, 14/1] BPK akan mulai memeriksa secara rinci LKPD ini. Pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” kata Jariyatna.

Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta menyatakan penyerahan LKPD 2020 kepada BPK merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan APBD. Penyusunan LKPD selain berkualitas juga dapat dipertahggungjawabkan.

Penyusunan laporan keuangan secara cepat waktu, menurutnya, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat serta dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada publik. “LKPD ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban Pemkab dalam melaporkan upaya-upaya yang dilakukan dan hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat,” kata Haris.

Capaian kinerja APBD Sleman pada 2020, kata Haris, dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dilihat dari persentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,53 triliun terealisasi sebesar Rp2,64triliun atau 104,24%. Adapun untuk belanja daerah jumlah anggaran sebesar Rp2,90 triliun terealisasi sebesar Rp2,63 triliun atau 90,68%. “Untuk Pendapatan Asli Daerah [PAD] dengan target sebesar Rp676,7 miliar terealisasi Rp788,2 miliar atau 116,47 persen,” katanya.

Untuk melakukanpenyempurnaan penyajian LKPD, katanya, Pemkab berharap Tim Pemeriksa BPK melakukan pemeriksaan secara objektif agar Pemkab dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas- tugas ASN di Sleman. (Abdui Hamid Razak/*)

Selengkapnya: Tautan