BPK Soroti Angka Kemiskinan di DIJ

JOGJA, Radar Jogja – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyoroti angka kemiskinan di DIJ yang terus meningkat. Berdasarkan data dari Bappeda DIJ, penduduk miskin di DIJ mengalami kenaikan kurun waktu 3 tahun terakhir.

Pada 2019 dilaporkan penduduk miskin di DIJ sebanyak 448.470 jiwa. Pada 2020 mengalami peningkatan menjadi sebanyak 475.730 jiwa. Sedangkan tahun 2021 kembali meningkat menjadi 506.450 jiwa.

Anggota VI Badan Pengawas Keuangan RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam rapat paripurna laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DIJ tahun anggaran 2021 kemarin (8/4) mengatakan program perencanaan penanggulangan kemiskinan di DIJ belum memadai. Pemerintah daerah dalam melaksanakan program kemiskinan belum sepenuhnya memberikan manfaat nyata dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat miskin atau penerima manfaat.

Meski begitu, BPK mengapresiasi upaya Pemprov DIJ dalam penanggulangan kemiskinan. Diantaranya ialah dengan menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan antara kebijakan pemerintah pusat dengan kabupaten dan kota. Pemprov DIJ juga dinilai sudah melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Meski begitu upaya yang dilakukan dinilai belum maksimal. “Pemprov DIJ belum sepenuhnya memberdayakan masyarakat miskin dengan tepat,” ujarnya di Gedung DPRD DIJ kemarin.

Di sisi lain, BPK juga menyoroti sejumlah kejanggalan pada hal lain. Yakni informasi tentang kondisi 1.707 aset peralatan dan mesin tidak akurat, sepuluh aset gedung dan bangunan dan 13 aset jalan dan irigasi belum tercatat dalam aplikasi.

“Terdapat aset lainnya yang dicatat tidak rinci dan informasi atas 89 data konstruksi dalam pengerjaan disajikan tidak informatif,” jelasnya.

Selain itu Pemprov DIJ dinilai belum memiliki mekanisme penagihan dan penghapusan piutang retribusi daerah dan piutang lain-lain yang sah. Pengelolaan atas barang milik daerah belum terbit secara rinci, yakni 88 data tanah belum dilengkapi dengan sertifikat tanah atas nama Pemprov DIJ.

Atas temuan tersebut, Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X mengatakan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Pasti kami selesaikan dalam waktu 50 hari ke depan harus klir kan gitu” ujarnya.

Ihwal angka kemiskinan yang terus meningkat, HB X segera mendiskusikan dan mengurainya. Pihak terkait akan dilibatkan dan disinergikan. “Temuan itu jadi catatan itu mungkin dari situ kami bisa mendiskusikan lebih jauh ya baik dengan BPK maupun dengan unit-unit yang lain maupun dari kampus. Langkah-langkah kebijakan di dalam upaya mengurangi kemiskinan,” jelas HB X. (cr4/bah/rg)

Selengkapnya: Tautan