Andri Yogama Resmi Menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi D.I. Yogyakarta

Jabatan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi D.I. Yogyakarta yang sebelumnya dijabat oleh Yusnadewi diserahterimakan kepada Andri Yogama. Serah terima jabatan (sertijab) ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori Jabatan.

Sertijab yang dilaksanakan di Auditorium Badiklat PKN BPK D.I. Yogyakarta, pada Senin (26/8/2019) ini disaksikan oleh Anggota V BPK Isma Yatun. Adapun sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor: 178/K/X-X.3/07/2019 tanggal 12 Juli 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK.

Isma Yatun mengharapkan Andri Yogama, yang telah dilantik pada 16 Juli 2019 lalu, dapat memperkokoh keberadaan BPK di DIY. Kalan BPK Provinsi DIY yang baru tersebut juga diminta untuk memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta terus membina komunikasi dan kerja sama dengan seluruh entitas di DIY.

Isma Yatun mengatakan BPK terus berupaya menjaga dan membangun budaya organisasi di BPK yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar BPK. Upaya tersebut diantaranya yaitu BPK melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya.

“Hal ini semata-mata untuk dapat mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara/Daerah yang transparan dan akuntabel di Pemerintah Daerah se-DIY,” ujar Isma Yatun usai menyaksikan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kalan BPK Provinsi DIY dari Yusnadewi kepada Andri Yogama, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DIY, Yogyakarta, Senin (26/8/2019).

Turut hadir pada kegiatan sertijab tersebut, Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, Bupati dan Walikota se-DIY, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DIY, dan para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan BPK serta para tamu undangan lainnya.