Jika Ada Bukti Baru Segera Dilakukan Audit

ALIANSI WARGA DITERIMA KEPALA INSPEKTORAT

Inspektorat Bantul siap melakukan audit di Pemerintahan Desa Bantul, apabila ada penemuan bukti baru yang belum pernah menjadi temuan di Inspektorat Bantul. Hal tersebut ditegaskan Kepala Inspektorat Bantul, Hernawan Septiaji SIP MH ketika menemui audiensi rombongan Aliansi Warga Bantul Peduli Desa Bantul (AWPBD) yang dikoordinasikan oleh ketuanya, Agung dan seksi Advokasi Tubagus Tutung SH, Selasa (7/5).

Untuk itu, Kepala Inspektorat Bantul mengajak perwakilan tokoh dan pemuka masyarakat yang tergabung dalam AWPBD melakukan pengecekan bersama, terkait kasus atau permasalahan yang ada di Pemerintahan Desa Bantul. “Kalau ada penemuan yang dilaporkan dari AWPBD belum pernah disinggung petugas Inspektorat, maka penemuan tersebut merupakan penemuan baru dan akan menjadi salah satu bahan melaukan audit,” jelas Hernawan Setiaji.

Tubagus Tutung SH menjelaskan, audiensi rombongan AWPBD ke Inspektorat Bantul dimaksudkan untuk krosscek penjelasan dari Kejati DIY tentang permasalahan di Desa Bantul yang pernah ditangani Kejati DIY, tetapi hingga kini belum ada kelanjutannya.” Kedatangan kami ini sebagai tindak lanjut dari upaya kami untuk membantu Pemerintah Desa Bantul, agar bersih dari perbuatan yang merugikan rakyat dan membantu Lurah Desa yang baru agar bisa bekerjadengan tenang,” jelas Tutung.

Rombongan AWPBD ke Inspektorat kemarin juga membawa kelengkapan bukti-bukti penyimpangan di Pemerintah Desa Bantul yang merugikan negara maupun rakyat, berupa data jumlah kuityantif fiktif, tandatangan palsu, cap palsu dan lainnya.

Sementara Camat Bantul, R.Jati Bayubroto, SH MHum mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan di Desa Bantul dengan mengundang semua pamong desa, anggorat BPD dan warga terkait. Kalau ada kesalahan administrative agar segera dibetulkan.

Selengkapnya: Tautan