BPD DIY TAMBAH MODAL RP 430 MILIAR

Sejumlah Bank Pembangunan Daerah sudah mendapatkan komitmen dari para pemegang saham untuk mendapatkan suntikan modal bertahap pada tahun ini dan beberapa tahun mendatang.

PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) akan menerima dana segar secara bertahap hingga 2025. Perseroan menyatakan pendapatan modal tersebut merupakan komitmen dari para pemegang saham.

Direktur Pemasaran Bank BPD DIY Agus Trimurjanto menyampaikan bahwa perseroan akan menerima tambahan modal sekitar Rp 430 miliar pada tahun ini. Divisi treasury, lanjutnya, akan menata dana tersebut sesuai dengan jenis dan waktu penggunaannya. “Dana tersebut sesuai dengan jenis dan waktu penggunaannya. “Dana tersebut kemungkinan besar akan digunakan untuk ekspansi kredit pada tahun ini,” ujarnya, Senin (28/1).

Langkah yang sama diikuti oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK. (Bank BJB) berencana akan menyutikkan dana segar pada persoroan hingga 2020. Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir 2018.

Head Of Corporate Secretary Division Muhammad Asadi Budiman mengatakan bahwa para pemegang saham akan menyuntikkan dana sejumlah Rp 684 miliar dalam kurun waktu dua tahun, Menurut Asadi, pihak yang akan melakukan setoran modal tersebut adalah seluruh pemerintah daerah provinsi Jawa Barat dan Banten.

“Untuk penyetoran modal tahap pertama sudah dimulai pada akhir 2018 lalu, sebagian pemegang saham telah mengeksekusinya dengan nilai setoran Rp 270,7 miliar. Sisanya penambahan modal akan dieksekusi secara bertahap pada periode 2019 -2020, ujarnya, pekan lalu.

Dana tersebut kemungkinan besar akan digunakan untuk ekpantasi kredit pada tahun ini.

Agus Trimurjanto

Direktur Pemasaran

Bank BPD DIY.

Saham Bank BJB dimiliki oleh 32 pemerintah Kota, Kabupaten, dan Provinsi yang tersebar di provinsi Jawa Barat dan Banten. Walau Provinsi Banten sudah memiliki Bank Pembangunan Daerah sendiri, Asadi menyampaikan pemerintah Kota dan Kabupaten di Banten akan berkontribusi dalam penambahan modal tersebut.

Asai berujar seluruh dana yang diperoleh dengan cara penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu tersebut akan digunakan untuk ekspansi kredit perseroan ataupun private placement.

Selengkapnya: Tautan