Bentuk Sekber Pengawasan Dana Desa

Agar Tepat Sasaran dan Cegah Penyelewengan

Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendagri, dan Polri telah membuat nota kesepahaman. Menginstruksikan kepala daerah membentuk secretariat bersama (Sekber) pencegahan, pengawasan, dan pengamanan permasalahan dana desa.

Belum lama ini, Sleman telah membuat Sekber tersebut. Agar serapan penggunaan dana desa bisa tepat sasaran.

“Kalau sejauh ini (penggunaan dana desa) sudah sesuai koridor,” kata Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DP-MD) Sleman, Alkhalik kemarin (2/5).

Kendati demikian, Alkhalik mengakui jika penggunaan dana desa masih ada yang mengalami kesulitan. Sehingga kehadiran Sekber yang lokasinya di DPMD Sleman ini bisa menjembatani pemerintah dan desa. Sekaligus mencegah jika ada indikasi penyelewengan.

Diharapkan, penggunaan dana desa bisa tepat perencanaannya. “Termasuk dalam pelaksanaannya, dan bisa tepat sasaran dan akuntabel,” kata Alkhalik.

Saat ini, dana desa tahap kedua telah disalurkan ke 86 desa di Sleman. Jumlahnya 40 persen dari Pagu 2019 sebesar Rp 99,03 miliar. “Tahap pertama sudah, yaitu 20 persen, saat ini kami salurkan lagi serentak di tahap kedua sebesar 40 persen,” kata Alkhalik.

Untuk serapan dana desa, dia belum menerima laporan. Sebab untuk 2019 belum masuk ke semester I. Dia berharap agar rata-rata serapan dana desa bisa seperti pada 2018 yaitu sebesar 96,6 persen. “Untuk tahun ini semoga bisa sampai segitu atau lebih,” ujar Alkhalik.

Sekber tersebut dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Sleman. Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) berharap dengan dibentuknya Sekber, pengelolaan dana desa dapat terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan menghindari adanya penyimpangan.

“Dengan adanya Sekber ini diharapkan desa proaktif mengkonsultasikan implementasi dana desanya. Agar tidak ada keragu-raguan,” kata SP.

Adanya dana desa, kata SP, merangsang lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan adanya Sekber ini, implementasi dana desa dapat optimal.

Selama ini, menurut SP, penggunaan dana desa lebih banyak dipakai untuk infrastruktur. Dia berharap penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya Sekber ini diharapkan desa proaktif mengkonsultasikan impelementasi dana desanya. Agar tidak ada keragu-raguan.”

SRI PURNOMO

Bupati Sleman