Bantul Jadi yang Terakhir Setorkan LKPD

LINTAS MENTAOK

Pemkab Bantul tercatat sebagai daerah terakhir di DIY yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan DIY. Seperti diketahui, batas akhir penyerahan LKP jatuh pada Minggu (31/3).

“Tugas dan tanggungjawaban yang dipegang oleh Pemkab Bantul berbentuk LKPD sudah saya serahkan sesuai aturan (sebelum 31 Maret) kepada yang berwenang. Saat ini sudah diaudit,” kata Bupati Bantul, Suharsono, Kamis (28/3).

Dia berharap LKPD 2018 Kabupaten Bantul bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dia mengklaim opini WTP sudah diterima Kabupaten Bantul sejak tujuh tahun berturut-turut. “Saya kepada BPK untuk dikontrol dan juga diarahkan. Saya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan. Semoga dengan penyerahan ini Pemkab Bantul bisa bekerja lebih baik dan mendapatkan WTP lagi di bawah kepemimpinan saya,” kata Suharsono.

Selengkapnya: Tautan