GUNUNGKIDUL BERUPAYA RAIH OPINI WTP PERTAMA KALI

Yogyakarta  – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul siap memperbaiki raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Kesiapan tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi disela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2015 Kamis, 31 Maret 2016. “Kami sudah berusaha mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga semoga kami bisa memperbaiki capaian opini tahun lalu.” Demikian harap Immawan Wahyudi di Kantor Perwakilan BPK Yogyakarta.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK DIY Parna menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited TA 2015 ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (2). “LKPD disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Demikian tegas Parna mengutip bunyi peraturan dimaksud. Parna juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah menyerahkan LKPD TA 2015 tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang.

Parna menambahkan bahwa penyerahan ini merupakan wujud komitmen dan juga bentuk ikrar bahwa laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah siap dinilai (diperiksa) oleh BPK. ”BPK DIY akan segera memeriksa LKPD tersebut, sehingga diharapkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD dapat disampaikan kepada DPRD 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah ini.” demikian harap Kepala Perwakilan merujuk pada UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Menanggapi harapan Immawan tersebut, Parna menegaskan bahwa BPK hanya bertugas “memotret” LKPD yang disusun Pemerintah Daerah. Sementara kualitas dan kewajaran laporan keuangan merupakan tanggungjawab Pemda sendiri untuk mengupayakannya. Lebih lanjut Parna menjamin bahwa pemeriksaan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, serta profesionalisme pemeriksa. Sinergi seluruh elemen (entitas yang diperiksa, stakeholder, serta masyarakat) akan mendukung tercapainya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga pembangunan di wilayah Yogyakarta akan semakin maju dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.