Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi SAP Berbasis Akrual Tahun 2014 dan 2015 Triwulan III

Yogyakarta, Kamis 5 November 2015 bertempat diruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan D.I Yogyakarta dilaksanakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi SAP Berbasis Akrual Tahun 2014 dan 2015 Triwulan III oleh Kepala BPK Perwakilan, Parna kepada empat entitas yang dijadikan sampel, yaitu Pemda DIY, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Latar belakang pemeriksaan ini adalah adanya kewajiban Pemda untuk mengimplementasikan SAP berbasis Akrual sesuai dengan UU Nomor  17  Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004 dan PP Nomor 71 Tahun 2010.

Dalam sambutanya Kepala Perwakilan, Parna menyampaikan bahwa upaya implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual belum sepenuhnya efektif. “Tanpa mengurangi penghargaan BPK terhadap upaya dan keberhasilan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,  Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Pemerintah Kabupaten sleman dalam upaya implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual belum sepenuhnya efektif.” Demikian tegasnya.

Secara Umum terdapat 5 masalah pokok yang ditemukan BPK yang dapat mengganggu efektivitas upaya implementasi SAP berbasis Akrual:

  1. Pemerintah Daerah telah menyusun regulasi dan kebijakan terkait implementasi SAP berbasis Akrual, namun belum relevan dan mutakhir.
  2. Analisis kebutuhan SDM pengelola keuangan, Aset dan IT serta pereviu LKPD dalam rangka Implementasi SAP berbasis Akrual pada Pemerntah Daerah belum memadai.
  3. Optimalisasi Pegawai Pengelola Keuangan Aset dan IT serta pereviu LKPD dalam rangka Implementasi SAP berbasis Akrual pada Pemerntah Daerah belum memadai.
  4. Implementasi Pengembangan Sistem Aplikasi Berkelanjutan (SDLC) dalam pengelolaan teknologi informasi belum sepenuhnya dilaksanakan
  5. Penerapan Pengendlian Umum Atas Aplikasi Keuangan Daerah belum optimal.

“BPK berharap semua stakeholder untuk bersinergi mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah akan tetap memperoleh dan atau meningkatkan raihan opini LKPD yang telah diperoleh pada tahun 2014 lalu.” Demikian Parna mengakhiri sambutanya.