HASIL PEMERIKSAAN BPK: Pengaruhi Citra Kepala Daerah

YOGYA (KR) – Hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ibarat rapor: Secara politis, opini yang diberikan BPK juga akan berpengaruh pada citra kepala daerah. Secara ekonomi, bagi daerah yang mendapat opini tertentu juga akan mendapat reward.

“Ada motif gengsi politik dan ekonominya, sehingga daerah sekarang berlomba-lomba mengejar itu,” kata Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan DIY Eko Yulianto dalam media workshop dengan tema “Mengenal BPK Lebih Dekat” di kantor BPK Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (25/9). Namun yang lebih penting lagi opini yang diberikan BPK harus berkorelasi langsung pada kualitas pertanggungjawaban keuangan.

Setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah dalam rangka memberikan opini tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Output-nya berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian, tidak wajar, dan disclaimer.

Kepala Sekretariat Perwakilan Sigit Hermawan menambahkan, WTP bukan jaminan tidak terjadi korupsi. Opini berkaitan dengan penyajian laporan keuangan. Paling tidak WTP menunjukkan akuntabilitas Pemda yang semakin baik dan dapat meminimalisir “uang bergerak” (aparat yang mencoba melakukan kecurangan).

Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2011, Provinsi DIY, Kota Yogya, dan Kabupaten Sleman mendapatkan opini WTP. Sedang Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo mendapat opini WDP.

Kepala BPK Perwakilan DIY Sunarto mengatakan, BPK hanya bertugas memotret dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan. Sedang apabila ada indikasi pidana akan disampaikan kepada aparat penegak hukum, BPK tidak bisa melakukan penangkapan.

Ditambahkan, BPK tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan keuangan tapi juga pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan kinerja mengenai manajemen kepegawaian saat ini tengah dilakukan menyusul diberlakukannya kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerimaan pegawai. BPK DIY akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen kepegawaian yang ada. “Kita lakukan pemeriksaan kinerja. Sebenarnya bagaimana manajemen kepegawaian kita. Dari segi jumlahnya apakah memang dibutuhkan. Kemudian penempatannya apakah sudah tempat,” katanya.

 

Sumber:

Kedaulatan Rakyat, 26 September 2012

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan

Hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK berupa opini. Opini menunjukkan kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria:

  1. kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah;
  2. kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
  3. kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
  4. efektivitas sistem pengendalian intern.

Laporan Hasil Penelitian BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian yang diperlukan, sehingga laporan keuangan yang telah diperiksa (audited financial statements) memuat koreksi dimaksud sebelum disampaikan kepada DPR/DPRD. Pemerintah diberi kesempatan untuk menanggapi temuan dan kesimpulan yang dikemukakan dalam LHP. Tanggapan tersebut disertakan dalam LHP BPK yang disampaikan kepada DPR/DPRD.