WARGA TOLAK PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DI SILIRAN

MERASA TIDAK DISOSIALISASIKAN

Seorang pemilik lahan menolak proyek pembangunan jalan yang melintasi di Pedukuhan VI Siliran Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kulonprogo. Lantaran pekerjaan yang menggunakan alat berat berupa loader dinilai tidak didahului dengan sosialisasi padahal lahan yang diratakan bersertifikat hak milik. “Saya mempertanyakan ini proyek apa dan yang mengerjakan siapa. Sebagai pemilik lahan, saya tidak pernah mendapat pemberitahuan,” kata pemilik lahan pantai, Maryanto, Rabu (17/10).

Pihaknya keberatan proyek tersebut karena lahan milik orangtuanya itu terpotong jalan menjadi dua bagian. Seharusnya sebelum proyek dilaksanakan, ada sosialisasi dan pemberitahuan. Warga yang tanahnya terkena proyek juga dimintai kerelaan. Tapi dalam proyek ini tidak pernah ada komunikasi.

Ya saya jelas keberatan karena itu saya minta proyek ini dihentikan sampai ada penjelasan lebih lanjut,” terangnya meminta pengelola proyek menanggapi permasalahan yang timbul dengan deadline waktu tiga hari.

“Jika tidak ada itikad baik maka saya akan melaporkan kasus ini ke polisi sesuai aturan,” tegasnya.

Pantauan KR, ruas jalan yang akan dibangun berada di kawasan pesisir selatan Kulonprogo. Jalan yang sudah diratakan dengan panjang sekitar satu kilometer lebar empat meter. Proses pengerjaan menggunakan alat berat jenis loader. Permasalahan yang timbul juga sudah diketahui oleh Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo sehingga memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ir Gusti Hartono MT melakukan pengecekan di lokasi proyek.

“Itu proyek jalan pedukuhan. Kami (DPUP-KP Kulonprogo-Red) tidak ada kegiatan proyek jalan di sana,” tegas Gusti Hartono didampingi stafnya Yuniar Wibowo.

Secara terpisah Kasi Pemerintahan Desa Karangsewu Agus Ikhwanto mengaku tidak tahu perihal proyek jalan di Pedukuhan VI. Pihaknya memastikan proyek tersebut bukan Proyek Pemdes Karangsewu karena tidak ada dalam rencana kegiatan yang dialokasikan dengan APBDes.

Selengkapnya: Tautan