BELANJA APBD PERUBAHAN 2018 BERTAMBAH RP 103 MILIAR

Jadikan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

WAKIL Gubernur DIY Paku Alam X mengapresiasi kinerja DPRD DIY dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah di DIY. Ini dibuktikan dengan berhasil disetujuinya nota APBD Perubahan DIY 2018.

“Kami mengucapkan terima kasih,” ucap wakil gubernur mewakili Gubernur DIY Hamengku Buwono X membacakan sambutan di depan rapat paripurna DPRD DIY kemarin (20/9).

Dalam sambutannya, gubernur berharap APBD Perubahan 2018 dapat segera dilaksanakan setelah mendapatkan evaluasi Kementrian Dalam Negeri. “Semoga evaluasi tidak berlangsung lama,” ungkap Paku Alam X.

Jalannya rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana. Saat memimpin Yoeke didampingi tiga wakilnya yakni Arif Noor Hartanto, Rany Widayati dan Dharma Setiawan.

Sebelum ditandatanganinya nota persetujuan bersama, dewan melalui badan anggaran menyampaikan laporan. Dharma Setiawan selaku wakil ketua badan anggaran  ditunjuk sebagai juru bicara.

Dalam laporannya Dharma menyatakan, Raperda tentang Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2018 mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp103,2 miliar. “Dari semula Rp5,18 triliun menjadi Rp5,28 triliun,” ujar Dharma.

Sedangkan belanja dari semula Rp5,5 triliun menjadi Rp5,6 triliun atau bertambah sebesar Rp63 miliar.

Sedangkan penerima dari semula Rp383 miliar berkurang Rp39,2 miliar menjadi 344 miliar. Adapun pengeluaran semula Rp22 miliar tidak mengalami perubahan atau penambahan.

Badan anggaran memberika sejumlah saran dan pendapat. Diantaranya, pola anggaran hendaknya bukan sebatas terserapnya anggaran. “Lebih penting bagaimana penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif menggerakkan roda pembangunan daerah dan memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi rakyat,” harap Dharma.

Pemda DIY diminta fokus menyelesaikan masalah penting menonjol di DIY seperti angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata angka nasional dan ketimpangan pendapatan serta wilayah yang masih tinggi. “Untuk itu gubernur DIY dapat meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dalam berikhtiar menurunkan angka kemiskinan dan terus berupaya mengurangi kesenjangan,” katanya.

Badan anggaran mendukung pemerintah daerah melakukan balanja daerah untuk inovasi dan investasi teknologi dengan tujuan perbaikan pelayanan publik.

Juga penguatan tata pemerintahan dan responsivitas daerah terhadap persoalan masyarakat dan kebijakan yang lebih cepat serta efisien.

Selengkapnya: Tautan