WAKIL KETUA BPK RI : WTP BUKAN MERUPAKAN “JAMINAN” TIDAK ADA FRAUD

“Opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan  pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari” demikian disampaikan Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan LHP atas LKPD DIY TA. 2017 di Kantor DPRD DIY, Jumat 25 Mei 2018. Berdasarkan pemeriksaan yang yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta TA 2017.

 “Kita patut bersyukur bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah DIY mendapat Opini WTP delapan kali berturut-turut dari Tahun 2010 s.d 2018. BPK telah melakukan penilaian yang benar-benar obyektif dan merupakan gambaran yang nyata dari kemampuan pemerintah daerah   didalam menyelenggarakan peme-rintahannya “ucap Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana dalam sambutannya.

Selanjutnya Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengatakan, “ Keberhasilan pemerintah daerah DIY dalam meraih opini WTP merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif. Terhadap temuan pemeriksaan yang ada dalam LHP BPK merupakan bahan instropeksi diri Pemerintah Daerah DIY dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas LKPD menjadi lebih baik.”

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur DIY, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD DIY dan para anggota Forkopimda DIY, sedangkan dari BPK dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V Bambang Pamungkas, Kepala Perwakilan DIY Yusnadewi beserta jajarannya serta Tim Pemeriksa LKPD DIY.